PendidikanAgama Islam (PAI) merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan khususnya bagi orang-orang Islam yang menekuni ilmu-ilmu pendidikan ke-Islaman dan masyarakat Islam secara umum. Oleh sebab di dalamnya termaktub berbagai ajaran penting yang menjadi pedoman hidup (way of life) dan menjadi dasar pijakan dalam
Dalambab ini peneliti akan memaparkan tentang konsep-konsep dan teori yang menjadi pijakan dan kerangka berpikir dalam penelitian ini. Konsep dan teori ini yang akan menjadi landasan bagi peneliti untuk menganalisis SKB tiga Menteri tentang Ahmadiyah. 2.1. Kebebasan Beragama Kebebasan beragama merupakan salah satu hak yang mendapatkan
ABSTRAKSI Islam itu pada hakikatnya agama yang berkemajuan, karena itu penting untuk ditonjolkan watak dasar Islam yang maju itu. Jika Muhammadiyah menekankan pada pandangan Islam yang berkemajuan maka jangan ditarik ke konsep dan pemikiran yang sempit dan formalistik. Muhammadiyah dengan pandangan Islam yang berkemajuan itu bahkan memperdalam

berkaitandengan hukum kewarisan Islam tentu yang menjadi sumber utama adalah hukum Islam yang bersumber dari al-Qur'an dan hadis, digali dan dipahami kemudian dikembangkan oleh akal pikiran orang yang memenuhi syarat untuk berijtihad.14 Al-Qur'an dan hadis sebagai sumber perumusan hukum Islam yang melahirkan asas-asas

seharusnyahati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan. Secara umum, aqidah dalam Islam berarti perjanjian teguh manusia dengan Allah yang berisi tentang kesediaan manusia untuk tunduk dan patuh secara sukarela tanpa keragu-raguan pada kehendak Allah. 2. dankokoh dalam sudut pandang; sejarah (the reason of history ); dan konstitusi ( the reason of constitutio n ). Argumentasi yang demikian juga kian diperkokoh

Tulisanini ditujukan untuk melihat konsep dasar epistemologi pendidikan multikultural dalam Islam, yang pada akhirnya dapat diimplementasikan dalam proses pendidikan Islam. Metode yang digunakan

kdZlay.
  • q403aig4ow.pages.dev/224
  • q403aig4ow.pages.dev/35
  • q403aig4ow.pages.dev/292
  • q403aig4ow.pages.dev/165
  • q403aig4ow.pages.dev/218
  • q403aig4ow.pages.dev/41
  • q403aig4ow.pages.dev/162
  • q403aig4ow.pages.dev/93
  • q403aig4ow.pages.dev/245
  • prinsip penting yang menjadi pilar perkawinan kokoh dalam islam