berkaitandengan hukum kewarisan Islam tentu yang menjadi sumber utama adalah hukum Islam yang bersumber dari al-Qur'an dan hadis, digali dan dipahami kemudian dikembangkan oleh akal pikiran orang yang memenuhi syarat untuk berijtihad.14 Al-Qur'an dan hadis sebagai sumber perumusan hukum Islam yang melahirkan asas-asas
seharusnyahati membenarkannya sehingga menjadi ketenangan jiwa, yang menjadikan kepercayaan bersih dari kebimbangan dan keragu-raguan. Secara umum, aqidah dalam Islam berarti perjanjian teguh manusia dengan Allah yang berisi tentang kesediaan manusia untuk tunduk dan patuh secara sukarela tanpa keragu-raguan pada kehendak Allah. 2. dankokoh dalam sudut pandang; sejarah (the reason of history ); dan konstitusi ( the reason of constitutio n ). Argumentasi yang demikian juga kian diperkokohTulisanini ditujukan untuk melihat konsep dasar epistemologi pendidikan multikultural dalam Islam, yang pada akhirnya dapat diimplementasikan dalam proses pendidikan Islam. Metode yang digunakan
kdZlay.